Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Polisi menangkap AWP (18), seorang pria beranjak dewasa yang kerap melakukan kekerasan kepada orang tuanya. AWP merupakan pencandu narkoba yang akan marah jika tidak diberikan uang.
AWP dilaporkan ibunya ke Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), setelah menerima saran dari tetangganya. Polisi kemudian menangkap AWP dan langsung mengirimkannya ke Panti Rehabilitasi Narkoba.
"Sikap anak saya ini sudah melampaui batas. Saya kan suami saya kerja malam, jadi saya selalu diancam. Kalau kelamaan saya ngasi duit dia langsung ngambil pisau, kalau saya tidak ngasi dia akan semena-mena," kata Ibunda AWP, Sri Hartati Suzannah, kepada wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (16/9/2021).
Sri mengatakan AWP hampir setiap hari mengancam dan mengintimidasi dirinya. Hal ini dilakukannya mulai tiga tahun terakhir dan puncaknya pada setahun terakhir. Selain mengancam ibunya, AWP juga pernah melukai ayahnya.
"Yang paling parah, saya trauma betul-betul trauma, rumah kami sekeluarga dibakar. Memang bukan ke tubuh kami. Kami dikunci (dari luar) kami dibakar. Lima orang di dalam sama cucu saya," kata Sri.
Untungnya upaya AWP tidak menimbulkan hal yang fatal. Meski sekeliling rumah sudah disiram bensin, namun Sri yang berhasil keluar mengaku langsung memadamkannya dengan kain basah.
Sri mengatakan jumlah uang yang diminta setiap harinya bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu sampai Rp 200 ribu. Menurutnya AWP mulai mengenal narkoba sejak kelas 3 SMP. "Saya pernah dapat (narkoba) di rumah saya. Tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa," kata Sri terbata-bata.
Sri mengaku telah berupaya untuk menyadarkan AWP. Termasuk memutuskan pindah rumah, dengan tujuan memutuskan AWP dari pergaulan buruknya selama ini.
Namun segala upaya tersebut ternyata tidak berhasil. Sampai seorang tetangganya menyarankan Sri untuk melapor ke polisi. "Semalam siang kami laporkan jam 10.00 WIB. Setelah makan siang anak saya langsung ditangkap polisi," katanya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, yang hari ini memang dijadwalkan melepas keberangkatan pencandu narkoba ke panti rehabilitasi, secara khusus menasehati AWP agar ikhlas menjalani pengobatan. Tujuannya agar kedepannya AWP bisa meminta maaf kepada orang tuanya.
"Jangan sia-siakan kesempatan ini. Berusahalah untuk bebas narkoba. Karena jika kamu bebas maka kamu bisa minta maaf kepada orang tuamu. Kamu ini sudah durhaka lo," kata Deni.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan untuk pengiriman kali ini Polres Labuhanbatu mendapat 5 kuota dari panti rehabilitasi Insyaf di Kutalimbaru, Deli Serdang, gratis.
"Anak Ibu Sri ini langsung ikut kita masukkan rehab karena dia diserahkan (dilaporkan) oleh keluarganya. Bukan karena tertangkap. Karena itu silahkan bagi masyarakat lapor ke polisi, jika keluarganya ada pecandu narkoba. Akan layani dengan sebaik-baiknya," kata Martualesi.