Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Pajak Lama Perbaungan, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, terbakar sekitar pagi hari, Kamis (16/9/2021).
Informasi warga di lokasi, peristiwa berawal sekitar pukul 06.25 WIB, namun api mulai membesar hingga meludeskan ratusan Los pedagang Pajak Lama Perbaungan, yang berdiri di Jalan Deli kelurahan Simpang Tiga Pekan hangus tanpa sisa bangunan. Apalagi bangunan hanya berbahan kayu dan plastik yang mudah terbakar.
Sejumlah Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Serdang Bedagai dan dibantu Damkar kebun Deli Muda berupaya memadamkan api. Namun hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
"Saat api mulai membesar, kami berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun apalah daya bila hanya menyiram dengan manual dengan sumber air yang terbatas. Beberapa orang menghubungi pemadam yang terletak di belakang kantor camat," ujar Eka (45) warga Citaman Jernih.
Hingga kini belum diketahui penyebab kebakarannya, setelah Damkar sudah turun api mulai dapat dikendalikan. Korban jiwa tidak ada, karena para pedagang belum datang karena kepagian.
Ditambahkan seorang warga, Yamin menyampaikan, kebakaran ini sangat cepat hingga meludeskan diperkirakan ratusan Los pedagang Pajak Lama Perbaungan dan saat ini pukul 08.15 WIB pihak Damkar sedang memadamkan sisa-sisa api kebakaran tersebut.
"Mobil Damkar Sergai ada 3 unit, kemudian dibantu dari Deli Muda 1 unit dan Deli Serdang 2 unit turun ke lokasi kebakaran Pajak Lama Perbaungan, api sudah dapat dipadamkan," ujarnya.
Kepala BPBD Sergai, H Henry Suharto, dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. "Kita sedang mendata kerugian," ujarnya.
Mengenai penyebab kebakaran, Henry Suharto menegaskan akan diinfokan oleh Dinas Satpol PP yang menangani Damkar sesuai PP 18 Tahun 2016. "Sesuai PP 18 Tahun 2016 tidak lagi di BPBD, tapi mereka (Dinas Satpol-PP) sudah aksi itu," tutupnya.
Camat Perbaungan M Fahmi meminta kepada warga dan pedagang agar tidak lagi berjualan di Jalan Deli dan Jalan Kenanga. "Kami akan melarang dirikan kios darurat, agar kita selanjutnya pindahlah ke pajak baru yang sudah dibangun. Masih banyak lods kios pajak baru yang kosong, ayo kita isi," ucapnya.
Menurut Fahmi, sudah beberapa kali surat peringatan diajukan ke pedagang agar memindahkan lokasi jualannya ke pajak baru yang dibangun dengan representatif. Kalau pajak lama ini bulat menggunakan Jalan Deli, sehingga sulit kenderaan melintas dari areal pajak itu.
"Demi kenyamanan masyarakat Perbaungan, saya berharap para pedagang menempati pajak baru, agar pajak yang telah dibangun dapat difungsikan sesuai fungsinya. Kami akan berkoordinasi dengan dinas pasar dan perhubungan mengaktifkan pajak baru, guna ditempati oleh para pedagang yang mengalami kebakaran. Apalagi jalan Kenanga sudah lama tidak bisa dibangun, karena dipenuhi lods pedagang liar yang tidak semestinya berdagang disitu, plus hanya jalan Kenanga yang mempunyai pulau jalan dan diterangi lampu jalan milik pemerintah daerah, tapi tak bisa dibangun karena penuh lods pedagang," jelas Fahmi.