Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Terkait kasus chating 'cumi-cumi' yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Batubara, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara telah memeriksa 3 orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Tiga orang saksi sudah dimintai keterangan," kata Kanit Resum Polres Batubara, Ipda Rener H Tambunan, di Mapolres Batubara, Jumat (17/9/2021).
Ia mengatakan, untuk oknum Anggota DPRD Batubara sedang dilakukan penjadwalan untuk diminta keterangan. "Sedang kita jadwalkan untuk dimintai keterangan," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terbongkar setelah IB mendapati percakapan (chating) antara DS yang diduga sebagai oknum Anggota DPRD Batubara kepada LA (istri dari IB). Dimana didalam chat itu, DS menyebut kemaluan dari LA seperti 'cumi-cumi'. Tak terima dengan perlakukan tersebut, kemudian IB didampingi kuasa hukum melaporkan permasalahan itu ke Polres Batubara.