Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Warga menangkap seekor buaya di Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Hewan buas berjenis buaya muara tersebut ditangkap di Sungai Aek Natas, lalu diserahkan ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah II Sumatra Utara.
"Dari masyarakat terus dilaporkan ke kita, terus kita evakuasi dan kita bawa ke tempat konservasi," kata Kepala Bidang BBKSDA Wilayah II Sumatera Utara, Seno Pramudita, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Seno mengatakan, warga merasa was-was karena sejak pekan lalu, buaya sepanjang 143 cm dan lebar 26 cm ini terlihat berada di area sungai yang biasa digunakan warga. Karena itu warga kemudian menangkapnya, pada Kamis (16/9/2021) dan melaporkannya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labura.
BBKSDA Wilayah III Sumut, yang menerima laporan BPBD Labura, segera mengevakuasi hewan buas tersebut pada Jumat (19/9). Lalu menitipkannya ke tempat penangkaran yang berada di Kecamatan Lima Puluh, Batubara.
Kerusakan Alam Pemicu Konflik
Seno mengatakan fenomena meningkatnya konflik manusia dan buaya cenderung disebabkan oleh rusaknya kondisi habitat alami buaya. Secara alami hewan buas sebenarnya akan menghindar saat mengetahui keberadaan manusia ada didekatnya.
Kerusakan alam berimbas pada berkurangnya sumber makanan bagi hewan buas. Kondisi ini mendorong hewan buas lebih agresif untuk mencari makanannya.
Saat bertemu manusia, alih-alih menghindar, hewan buas malah menganggap manusia sebagai saingannya. Akibatnya hewan buas pun memilih menyerang manusia.
Berdasarkan data Seksi Konservasi BBKSDA Wilayah III Sumut, sepanjang tahun 2021 ini, tercatat terjadi tiga peristiwa persinggungan manusia dan buaya di Labura. Dimana satu diantaranya harus memakan korban tewas yaitu saat seorang warga diterkam buaya, di Kualuh Selatan pada Juni 2021.
Sedangkan tahun 2020, tercatat ada lima peristiwa serupa dengan satu korban tewas. Korban tersebut adalah petani sawit yang diterkam buaya di Desa Simangalam Kualuh Hulu.
Kepala Seksi Konservasi BBKSDA Wilayah III Sumut, Alvianto Luat Siregar mengatakan konflik manusia dan buaya kerap terjadi di musim hujan. Di mana kondisi itu menyebabkan wilayah jelajah buaya semakin luas.
Alvianto mengatakan sesuai Permen LHK No.106/2018, buaya muara dan buaya sinyulong merupakan satwa liar yang dilindungi. Karena itu dia meminta agar buaya tidak dibunuh saat ditemukan oleh warga.
"Kebanyakan sungai di Labura ini merupakan habitat buaya. Karena itu potensi konfliknya sangat besar. Untuk kita mengimbau masyarakat jangan membunuh buaya, karena merupakan hewan yang dilindungi," katanya.