Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kanit Lantas Polsek Medan Area, Iptu M Simanjuntak, memimpin pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 dengan melakukan razia dan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan di seputaran Jalan AR Hakim dan simpang Pasar Sukaramai Medan.
Dalam Operasi Patuh Toba ini, Satuan Lalulintas Polsek Medan Area mengimbau dan menegur serta mengajak terapkan prokes saat mengendarai sepeda motor dan mobil di jalan raya.
"Operasi Patuh Toba berlangsung 14 hari lamanya di wilayah hukum Polsek Medan Area," ucap Iptu M Simanjuntak kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Dalam Operasi Patuh Toba 2021, Iptu M Simanjuntak bersama personel mengimbau pengguna jalan, agar mematuhi rambu lalulintas (memakai helm, nembawa surat kendaraan, SIM, dan STNK) tetap mematuhi prokes, memakai masker saat berkendara.
Ia mengatakan petugas akan melakukan tindakan tilang bagi pengemudi yang melalukan pelanggaran prioritas, yakni melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang di atas kap dan menerobos lampu merah.
Kendati demikian, ucapnya, fokus utama operasi adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Dia meminta pemberian tilang kepada masyarakat menjadi alternatif terakhir.
Selain itu, meminta personel yang bertugas untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat saat operasi digelar. Dia mengingatkan jajarannya agar menjaga kepercayaan warga kepada aparat penegak hukum.