Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Perusahaan pembiayaan (leasing) di Sumatra Utara (Sumut) telah menyalurkan pembiayaan (kredit) sebesar Rp 15,59 triliun per Juli 2021. Penyaluran tersebut tumbuh 0,96% secara year to date (ytd).
"Capaian tersebut menunjukkan penyaluran pembiayaan dari 71 perusahaan pembiayaan di Sumut sudah mulai bergerak pulih setelah sebelumnya melambat akibat pandemi," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, Senin (20/9/2021).
Yusup mengatakan, profil risiko perusahaan pembiayaan di Sumut juga berada dalam level yang manageable, ditandai dengan terjaganya rasio non performing finance (NPF) sebesar 3,03% per Juli 2021. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan countercyclical OJK khususnya terkait restrukturisasi pembiayaan sudah berjalan dengan efektif.
Secara umum, kata Yusup, kinerja Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) di Sumut berada dalam kondisi yang stabil dan tetap bertumbuh. Bukan hanya 71 perusahaan pembiayaan tapi juga satu perusahaan modal ventura, dua Lembaga Keuangan Mikro (LKM), 11 perusahaan gadai swasta, dan tiga dana pensiun, maupun 36 asuransi jiwa, dan 58 asuransi umum.
Selain itu, industri Fintech Lending atau yang lebih dikenal dengan nama pinjaman online juga semakin berkembang penggunaannya oleh masyarakat, meskipun hingga saat ini belum terdapat perusahaan fintech yang berkantor pusat di Sumut.
Berdasarkan pemantauan per Juli 2021, jumlah rekening borrower atau peminjam dana fintech yang berlokasi Sumut tercatat sebanyak 1.282.077 rekening dengan pertumbuhan 33,09% secara yoy. Sementara jumlah rekening lender atau pemberi pinjaman yang berlokasi di Sumut adalah 28.849 rekening dengan pertumbuhan 20,23% yoy.
"Mengikuti pertumbuhan yang signifikan tersebut, akumulasi jumlah pinjaman yang diterima oleh borrower di Sumut juga bertumbuh tinggi sebesar 115,78% secara yoy dengan jumlah total pinjaman sebesar Rp 5,29 triliun," kata Yusup.