Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021. Tak ada lagi PPKM level 4 di Sumut.
"Hari ini 20 September 2021 periode PPKM luar Jawa-Bali akan berakhir, dan tadi sesuai arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu ke depan, yaitu 21 September sampai 4 Oktober 2021," ujar Airlangga dalam konfrensi pers PPKM yang disiarkan langsung di kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/09/2021).
Berdasarkan evaluasi asesmen PPKM dalam 2 minggu terakhir, kata Airlangga Hartarto, kasus covid di luar Pulau Jawa-Bali semakin terkendali.
Itu antara lain ditunjukkan dengan recoverate kasus di Sumatera 93,52%, fatality rate 3,49%, kasus aktif dari 9-19 September 2021, turun 80,52%. Tingkat infeksius covid di Sumatera 0,99%.
Sedangkan kesembuhan luar Jawa-Bali 94,17%, atau di bawah nasional 95%, dan rata-rata kematian luar Jawa-Bali 3,07%, sementara nasional 3,35%.
Adapun asesmen PPKM Level 4 dari 48 kabupaten/kota, turun menjadi 7 kabupaten/kota. Kemudian asesmen level 3 dari 218 turun menjadi 112 kabupaten/kota dan level asesmen 2 dari 118 menjadi 249, dan level asesmen 1 menjadi 18.
"Namun dari 23 kabupaten/kota yang menerapkan level 4 selama 2 minggu ada penurunan di 15 kabupaten/kota dari level 4 ke level 3, dan 7 kabupaten/kota dari level 3 ke level 1," ujar Airlangga pada konferensi pers yang dipimpin Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan itu.
Namun karena pertimbangan anglomerasi, jumlah penduduk dan tingkat vaksinasi covid-19 di bawah 50%, kata Airlangga, maka PPKM Level 4 diberlakukan untuk 10 kabupaten/kota.
Dari 10 kabupaten/kota, tak disebutkan Kota Medan, Kota Sibolga, maupun Kabupaten Mandailing Natal di dalamnya. Sebelumnya pada periode 7-20 September, ketiga daerah itu berstatus level 4.
Dan tak satupun kabupaten/kota di Sumut masuk dalam PPKM Level 4 pada perpanjangan PPKM 21 September - 4 Oktober 2021 itu. Namun tak disebutkan Medan dan kabupaten/kota lainnya apakah di level 3, 2 ataupun level 1. Selengkapnya akan ditetapkan menteri dalam negeri dalam instruksi terbaru.
Selengkapnya PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali adalah Aceh (Aceh Tamiang dan Pidie), Bangka Belitung (Bangka), Sumatera Barat (Padang), Kalimantan Selatan (Banjar Baru dan Banjar Masin), Kalimantan Timur (Balikpapan dan Kutai Kartanegara), dan Kalimantan Utara (Tarakan dan Pulungan).
Kemudian PPKM level 3 ada di 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 ada di 250 kabupaten/kota, dan PPKM Level 1 di 21 kabupaten/kota.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, optimis status level PPKM Kota Medan turun dari level 4.
Bobby Nasution mendasarkan optimisme itu pada penurunan kasus terkonfirmasi positif di Medan dalam 2 minggu terakhir, termasuk peningkatan pasien sembuh dan penurunan kasus kematian, kasus covid aktif dan tingkat keterisian kamar tidur (BOR) covid rumah sakit dan ICU yang semakin menurun.