Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara sudah memeriksa Dian Suwartono (DS), anggota Fraksi DPRD Batubara yang dilaporkan terkait kasus chating 'Cumi-Cumi'.
"Ya, kemarin yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi terkait chating. Sekitar 4 jam dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, di Mako Polres Batubara, Selasa (21/9/2021).
Ia mengatakan, sampai saat ini sudah 5 orang dimintai keterangan (klarifikasi) terkait chating 'Cumi-Cumi'. "Sudah 5 orang dimintai keterangan. Untuk LA (pelapor), sampai saat ini gak ada kabar," ujarnya.
Dian yang dikonfirmasi soal pemeriksaan itu enggan berkomentar banyak. "Bukan tidak boleh wawancara. Jadi mertua saya kan masuk rumah sakit sedang operasi, jadi saya sedang ditunggu di sana. Bukan saya tidak mau klarifikasi. Tapi lain waktu kita nanti bertemu lagi ya, saya sedang buru-buru ini sudah ditunggu di sana," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terbongkar setelah IB mendapati percakapan (chating) antara DS dengan istrinya, LA lewat handpone. Dalam chat itu, DS menyebut kemaluan LA seperti 'cumi-cumi'.
Tak terima, kemudian IB didampingi kuasa hukumnya melaporkan permasalahan itu ke Polres Batubara. Ia juga menduga ada perselingkuhan antara istrinya dengan DS.