Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanisnisdaily.com-Medan. Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dalam status asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Sebelumnya berada di level 3. Rasa syukur karena Deli Serdang satu-satunya daerah yang berstatus level 1 atau zona hijau di Sumut, disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Namun dia belum sepenuhnya meyakini itu.
"Saya terima kasih. Alhamdulillah, Puji Tuhan bahwa Deli Serdang sudah level 1, satu-satunya di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara," ujar Gubernur Edy Rahmayadi di sela kunjungannya di Kabupaten Toba, Rabu (22/09/2021).
Namun demikian, kata mantan Pangkostrad itu, akan ditelusuri kebenarannya, apakah karena level 1 itu karena faktor salah data atau sebaliknya memang benar-benar memenuhi kriteria level 1.
BACA JUGA: Tak Ada Level 4, Ini Daftar PPKM Kabupaten/Kota di Sumut dan Aturan Lengkapnya
"Karena perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah yang meninggal dan juga yang terkonfirmasi. Ini yang nanti kita cek," kata Gubernur Edy.
Untuk memastikan itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengirim tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. "Itulah yang harus kita cek dulu. Kita pastikan kita cek. Hari ini tim sedang melakukan itu," pungkas Edy.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Instruksinya Nomor 44 Tahun 2021 tertanggal 20 September 2021, menetapkan Deli Serdang turun status dari sebelumnya PPKM Level 3 menjadi level 1.