Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Rapat pembahasan KUA dan PPAS 2021 di DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), berakhir ricuh. Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol, disiram air minum dari gelas oleh anggota dewan lainnya saat kericuhan terjadi. Atas insiden itu, sejumlah anggota dewan menguktuk keras atas aksi premanisme di gedung dewan.
"Kami minta sikap tegas atas tindakan premanisme. Kami sangat mengutuk dan menolak keras apabila upaya upaya dari pihak manapun yang melakukan tindakan anarkis," kata Anggota DPRD Humbahas, Moratua Gajah di gedung DPRD Humbahas, Rabu (22/9/2021).
Senada dikatakan Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Poltak Purba. Ia mengatakan, lembaga terhormat telah mempertontonkan hal yang mencederai kepercayaan rakyat.
"Kita tidak harus melakukan hal seperti itu. Perbedaan pandangan itu hal lumrah dalam politik. Tentunya ada mekanisme Tatib dewan sebagai patron pada setiap putusan," sebut Poltak.
Terkait penyiraman air pada dirinya, Ramses Lumban Gaol telah melaporkan kasus itu ke poliswi. "Saya telah melaporkan anggota dewan atas tindakan upaya melawan hukum yang ditujukan kepada saya. Apapun hasil dari laporan itu saya serahkan ke pihak yang berwajib untuk proses lebih lanjut," katanya.
Kata politikus PDIP ini, upayanya menyerahkan masalah ini ke penegak hukum untuk memberikan pembelajaran hukum ke masyarakat dalam bertindak.
"Kita juga harus memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana bersikap supaya taat asas. Artinya, kita diatur oleh hukum dalam setiap bertindak," kata Sekretaris DPC PDIP Humbahas itu.
Kapolres Humbahas melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan membenarkan laporan Ketua DPRD Humbahas itu. "Masih dalam proses lidik dan pendalaman," katanya singkat.