Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PKS DPRD Sumatra Utara (Sumut) menolak Ranperda P-APBD Sumut 2021 untuk disahkan menjadi Perda. Sejumlah alasan disampaikan fraksi ini saat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/9/2021). Pendapat akhir Fraksi PKS itu dibacakan Jumadi.
Berikut alasan fraksi ini menolak P-APBD 2021 itu.
1. Fraksi PKS menyayangkan program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS terhadap 240.000 warga miskin di Sumut yang dinonaktifkan tahun lalu tidak dianggarkan dalam rencana P-APBD 2021. Gubernur Edy seharusnya memprioritaskan pemenuhan hak kesehatan masyarakat terlebih di masa pandemi covid-19 yang sangat berdampak pada perekonomian masyarakat sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatannya secara mandiri.
2. Fraksi PKS menilai Gubernur Edy melakukan kelalaian dalam menjalankan wewenangnya terkait tidak terealisasinya penggunaan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun 2021 sebesar Rp 80 miliar yang seharusnya digunakan untuk Januari 2021 sampai Juni 2021 pada SMA/SMK dan SLB. Karena Gubernur terlambat mengeluarkan Pergub, sehingga dana BOP itu hanya disalurkan pada semester dua padahal sudah dianggarkan dalam APBD 2021. Keterlambatan itu membuat siswa tidak terima BOP dan guru honor terlambat terima tambahan.
3. Fraksi PKS berpendapat Gubernur tidak memperhatikan ketersediaan BBM bersubsidi untuk nelayan kecil (0-5 GT). Hal ini dikarenakan Pemprovsu tidak punya data valid, sehingga nelayan kecil itu harus beli BBM secara eceran. Harusnya ada alokasi khusus kepada nelayan kecil dalam hal pemenuhan BBM bersubsidi.
4. Terkait penanggulangan dan pencegahan narkoba di Sumut, Fraksi PKS menilai Pemprovsu tidak serius mengatasi masalah tersebut. Ditunjukkan dengan belum terbitnya Pergub sebagai aturan pelaksana Perda No 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahguanaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
BACA JUGA: Fraksi PDIP: Gubernur Edy Rahmayadi Bekerja Tanpa Data
5. Fraksi PKS juga menilai alokasj anggaran dalam P-APBD terkait sambungan listrik masyarakat kecil, sangat rendah. Tahun 2021 baru tercapai 30 persen dari target 20.000 sambungan.
6. Fraksi PKS meyayangkan dalam P-APBD tidak dialokasikan anggaran untuk perbaikan jalan provinsi di beberapa kabupaten/kota.
7. Gubernur Sumut bertanggung jawab atas bobrolnya kinerja BUMD Perkebunan dan masih ditemukan pendzholiman atas eks karyawan PT Perkebunan. Pada APBD 2021 PT Perkebunan mendapat penyertaan modal Rp 80 miliar, namun yang terserap baru Rp 12 miliar.
8. Perubahan APBD 2021 sangat tidak mencerminkan terwujudnya misi Gubernur sebagai tertuang dalam RPJMD. Tidak fokus pada pemulihan ekonomi khususnya pasca pandemi, yang membuat angka kemiskinan di Sumut bertambah jadi 1,343 juta per Maret 2021.