Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Makam Pahlawan Nasional Tengku Amir Hamzah di komplek Masjid Azizi, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, direvitalisasi Pemprov Sumut tahun ini. Nilai pagu revitalisasinya Rp 3,5 miliar yang bersumber dari APBD Sumut tahun anggaran 2021. Adapun revitalisasi itu ditangani Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut.
Dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut, Kamis (22/09/2021), pekerjaan revitalisasi itu telah ditenderkan. Pemenangnya adalah CV Hanovan Natama dari Kabupaten Deli Serdang.
Disebutkan juga dalam LPSE itu, pemenang berkontrak yang juga CV Hanovan Natama itu, mengerjakan revitalisasi itu senilai Rp 3,149 miliar. Pekerjaan ditenggat harus sudah selesai pada akhir tahun ini.
Di bagian lain, juga ditayangkan dalam LPSE itu tender untuk pembangunan Masjid Azizi. Lokasi masjid persis di sebelah Makam Tengku Amir Hamzah. Nilai pagunya sebesar Rp 7 miliar, yang juga bersumber dari APBD Sumut 2021.
Pemenang tender pembangunan masjid itu adalah CV Gantari Bakti Konstruksi yang berada di Medan Tuntungan, Kota Medan. Nilai kontraknya sebesar Rp 6,453 miliar.
Sekretaris Disbudpar Sumut, Avon Syafrullah, membenarkan telah digelarnya tender kedua proyek tersebut. Namun Avon tidak bisa berkomentar lebih jauh.
"Iya, tapi aku sedang sekolah ini, diklat. Ke kantor aja langsungya, sama kabid. Dia KPA-nya itu, ke sana aja ya," ujar Avon yang dikonfirmasi wartawan lewat saluran telepon seluler.