Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Setelah viral di media sosial (Medsos), anak kepala desa pelaku penganiyaan terhadap tetangganya, Arjuna Damanik (53) di Dusun IV Desa, Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi akhirnya diamankan personel Satreskrim Polres Dairi. Pelaku bernama Anju Silalahi Sidebang diamankan dari rumahnya, Jumat (24/9/2021).
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Sumitro Manurung SH mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan, Anju Silalahi Sidebang dari rumahnya di Desa Tanjung Beringin.
“Pelaku sudah kami amankan dan masih kami mintai keterangan. Kawan-kawan wartawan kami minta untuk bersabar," kata Sumitro.
Kerja cepat Satreskrim menangkap pelaku penganiayaan mendapat apresiasi dari keluarga korban dan masyarakat Desa Tanjung Beringin.
"Terima kasih buat Kapolres Dairi dan Satreskrim beserta jajaran yang telah mengamankan pelaku penganiyaan terhadap orang tua kami," ucap Andriani boru Damanik anak korban penganiayaan.
Ucapan apresiasi juga disampaikan, Darwandi Girsang warga Desa Tanjung Beringin. Ia merasa puas atas kinerja personel Polres Dairi, karena dengan cepat mengamankan pelaku penganiayaan.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan Anju Silalahi Sidebang terhadap Arjuna Damanik terjadi, Kamis (23/9/2021) pagi dan telah dilaporkan ke Polres Dairi dengan LP/B/228/IX/2021/SPKT/RES Dairi/Polda Sumut. Atas penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan wajah.