Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Paripurna DPRD Kabupaten Toba Tahun Anggaran (TA) 2021 secara resmi disetujui meski dengan berbagai catatan penting dan membutuhkan laporan secara terinci termasuk pengadaan bibit jagung sebesar Rp 6,01 miliar.
Juru bicara Faksi PKB, Sabaruddin Tambunan, dalam penyampaian pandangan akhir fraksinya menyampaikan kepada forum menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021 dengan catatan penting supaya bupati memberikan laporan kepada pimpinan DPRD seperti apa perencanaan, pengadaan dan distribusi bibit jagung yang saat ini banyak diperbincangkan masyarakat.
"Tentu ini menjadi cacatatan penting bagi kami, melalui pimpinan supaya menindak lanjuti kepada komisi yang membidangi," ujar Sabaruddin Tambunan, Jumat (24/9/2021) di Gedung Kantor DPRD Toba di Balige.
Senada dilontarkan juru bicara Fraksi Nasdem, Boy Antoni Simangunsong dalam pandangan akhir fraksi menyampaikan selain pengadaan bibit jagung juga sangat diperlukan laporan yang terinci terhadap kegiatan penyaluran bibit ikan dan realisasi dana BOS di Dinas Pendidikan.
"Semoga seluruh kegiatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi masalah kedepan. Untuk laporan yang dimintakan tentu sangat diperlukan untuk lebih ditindak lanjuti oleh komisi melalui pimpinan," ucapnya.
Pun demikian pandangan akhir Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Frans Hendrik Tambunan justru menggenjot pemerintah daerah supaya pengadaan bibit jagung tetap dilaksanakan karena sangat berdampak positif kepada kemajuan ekonomi masyarakat.
"Polemik yang terjadi adalah sangat dihargai sebagai dinamika dan sifatnya membangun juga harus menjadi perhatian untuk kedepan dalam pelaksanaan lebih ditingkatkan yang lebih baik," ucapnya.
Bupati Toba, Poltak Sitorus mengaoresiasi keputusan yang dibuat oleh paripurna menyetujui PAPBD TA 2021 dan berharap kerjasama kedepan akan lebih ditingkatkan.
Pimpinan Rapat Paripurna, Effendi P Napitupulu menutup Rapat Paripurna tentang penetapan Ranperda PAPBD sejak dimulai hingga selesai berjalan baik.
"Kepada Bupati Toba setelah Ranperda PAPBD dieksaminasi oleh Gubernur supaya secepatnya dijalankan," katanya menyarankan 2 hal yang mengganjal anggota DPRD yakni banyaknya surat dewan tidak ditanggapi dan menyesalkan tidak mengetahui kehadiran Gubsu karena ketiadaan undangan kepada DPRD.