Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Hukum Perburuhan secara virtual, Sabtu, 25 September 2021. Bertemakan "Membangun Hubungan Industrial yang Bermartabat Berdasarkan Hukum dan Perundang-Undangan di Wilayah Provinsi Sumut" ini dihadiri 48 perwakilan serikat pekerja/buruh di wilayah Sumut melalui via zoom.
Siaran pers diterima medanbisnisdaily.com, Minggu (26/9/2021) pagi menyebutkan, Ketua Panitia, Drs Jonson Pardosi mengatakan kegiatan FGD ini digelar dikarenakan banyaknya permasalahan buruh yang tidak terselesaikan.
"Harapan kami dari kegiatan FGD ini dengan melihat banyaknya permasalahan buruh yang tidak terselesaikan, kami akan membuat rekomendasi dari kegiatan hari ini, agar Gubsu Edy Rahmayadi bisa mengeluarkan perda yang berhubungan dengan UU Perburuhan," kata Jonson Pardosi didampingi Ahmad Happyanus Fau, Hotbiner Silaen, Wasinton Sinaga, dan Linus Gea.
Sekretaris K-SBSI Sumut ini juga menyampaikan, perda itu dikeluarkan agar penyelesaian proses hak-hak buruh itu tidak terlalu panjang, dikarenakan selama ini proses permasalahan buruh sampai Kasasi di Mahkamah Agung (MA) ataupun yang sudah diputus di PHI juga tidak bisa terselesaikan harus melakukan Bipartit kembali.
"Jadi harapan kami kedepannya, dengan kegiatan FGD ini, LKS Tripartit Sumut, bisa berpesan dengan Gubsu bagaimana agar ada perda yang baru dari gubernur untuk menyelesaikan permasalahan buruh yang ada di Sumut yang tidak terselesaikan," harapnya.
Selain itu, sambung Jonson lagi, akibat pandemi Covid-19, banyak pekerja/buruh yang dirumahkan oleh perusahaan, sementara sesuai UU atau peraturan, kalau buruh itu dirumahkan, perusahaan harus membayarkan setengah dari upah mereka setiap bulannya.
"Tapi faktanya, bagi buruh yang dirumahkan tidak dibayar upahnya sama sekali oleh perusahaan. Untuk itu, tujuan kegiatan hari ini, bagaimana LKS Tripartit Sumut mendorong gubernur, supaya menyikapi keadaan ini, dan membuat UU melalui pergub, hak-hak pada buruh ini terselesaikan," tegasnya.
Jonson Pardosi juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Dir Intelkam Polda Sumut Kombes Dwi Indra Maulana SIK yang mana telah membantu kegiatan FGD ini bisa terlaksanakan dengan menyiapkan alat-alat IT. Sehingga, pihaknya bisa memakai untuk melakukan kegiatan ini melalui zoom meeting.
"Selain itu, panitia juga diberikan 50 paket sembako dari kapoldasu yang mana telah kami terima. Terima kasih atensinya kepada K-SBSI Sumut," pungkasnya.
Acara ini selain dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provsu Baharuddin Siagian, kapoldasu diwakili Wadirkrimsus AKBP Patar Silalahi, Kasubdit III Dit Intelkam Poldasu AKBP Syamsul Bahri Siregar serta, Kepala Kejatisu Ida Bagus Nyoman Wiswantanu diwakili Yusuf Yusnar Yusuf, Sekretaris Deputi Direktur BPJS TK Sumbagut serta Pemateri Gindo Nadapdap dan Willy Agus Utomo.