Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tengku Ahmad Sofyan SE Ak MM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Medan, buka-bukaan soal penyebab sehingga APBD Kota Medan harus mengendap di bank.
Presiden RI, Joko Widodo, dalam kunjungannya ke Sumut, Kamis (16/09/2021) yang awalnya menyoroti dana mengendap itu. Jumlahnya sekitar Rp 1,8 triliun. Namun belakangan dikoreksi Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, yang menyebutnya hanya sekitar Rp 1,6 triliun.
Tengku Ahmad Sofyan mengatakan, dana APBD Medan mengendap di bank itu adalah antara lain karena sisa anggaran tahun 2020 yang tidak digunakan (Silpa) sekitar Rp 600 miliar. Semisal dana penanganan covid-19 Kota Medan Rp 500 miliar, yang terpakai hanya sekitar Rp 168 miliar.
Itu dijelaskan Tengku Ahmad Sofyan dalam penjelasannya saat pembicara dalam diskusi publik Ikatan Alumni Teknik (IKATEK) Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, di Dante Coffee Jalan Saudara Medan, Jumat (24/09/2021).
Selain itu, penyebab APBD mengendap di bank adalah karena kurangnya realisasi penyerapan anggaran oleh dinas-dinas di Pemko Medan. Jika ditotal, ada sekitar Rp 100 miliar dana kegiatan yang tak diserap. "Ya bahkan tugas luar kota (SPPD) pun tak ada karena covid," sambungnya.
Pada tahun 2020, jelas Tengku Ahmad Sofyan, hanya 75% dari total APBD Medan sekitar Rp 5,34 triliun yang terserap. "Dan semua khawatir, dinas tak sangguplah menghabiskan anggaran ini," sebutnya.
Dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, atau secara umum Pemprov Sumut, juga turut memberi andil atas mengendapnya APBD Medan di bank.
Kata Tengku Ahmad Syofian, tiba-tiba Pemprov Sumut membayar utang dana bagi hasil ke Pemko Medan sebesar Rp 443 miliar. "Tiba-tiba pak, ya sehingga kemana kita tarok, ya kita simpan dululah," sebutnya.
Sebelumnya Ketua IKATEK UHN Medan, Ronald Naibaho, mengatakan jumlah dana mengendap tersebut cukup fantastis sehingga perlu digelar diskusi untuk adanya roadmap yang jelas akan kebijakan publik, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan.
Apalagi kata Pengamat Anggaran Pemerintah, Elfenda Ananda, andaikan dana mengendap di bank itu diserap ke dalam berbagai program pembangunan, akan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Kalangan pelaku usaha jasa konstruksi, juga menyayangkan besarnya dana mengendap itu. Rikson Sibuea, Ketua DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Sumut, yang juga salah satu pembicara seminar mengatakan, para pelaku jasa konstruksi kompeten, menantikan kesempatan untuk menyerapnya.
"Tapi kami buka di LPSE Pemko Medan, malah nggak banyak kegiatan. Ironisnya banyak uang. Di sinilah kami pikir perlu duduk bersama mau kita apakan anggaran ini, yang tentunya diserap untuk pembangunan khususnya infrastruktur," kata Rikson.