Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tidak terbuka soal di bank mana saja diendapkan Rp 1,6 triliun dana APBD Kota Medan tahun 2021.
Tak hanya itu, Pemko Medan juga dinilai tidak transparan soal berapa laba yang diperoleh dari bunga atas dana APBD-nya yang diendapkan di bank tersebut.
"Laba dari bunga untuk siapa?" tanya Pengamat Anggaran Pemerintah, Elfenda Ananda, dalam Diskusi Publik Ikatan Alumni Fakultae Teknik (IKATEK) Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, di Dante Coffee Jalan Saudara Medan, Jumat (24/09/2021).
Elfenda mengatakan bunga bank simpanan di setiap bank berbeda. Dan apabila Rp 1,6 triliun diendapkan dalam beberapa bank, pasti ada selisih bunga. Sehingga dipertanyakan siapa juga yang menikmati selisih bunga.
"Nah ini tentu harus dibuka. Saya pikir kecurigaan-kecurigaan itu wajar karena bunga setiap bank itu berbeda-beda," ujar Elfenda pada diskusi yang dimoderatori Ketua IKATEK UHN, Ronald Naibaho itu.
Elfenda menyayangkan adanya dana APBD Kota Medan mengendap di bank pada saat perlambatan ekonomi akibat dampak covid. Andaikan dana itu diserap ke dalam berbagai program pembangunan, akan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Namun oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Medan, Tengku Ahmad Sofyan, yang juga hadir sebagai pembicara pada diskusi itu mewakili Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Tengku Ahmad Sofyan membantah jika ada pihak-pihak yang menyebutkan keuntungan bunga atas dana Rp 1,6 triliun yang mengendap di bank itu, dimanfaatkan para pihak untuk menarik untung.
Ia menegaskan dana APBD mengendap itu sepenuhnya di Bank Sumut. "Tidak ada kita depositokan di mana uang itu," kata Ahmad Sofyan.
Oleh karena itu pula, tambah Ahmad Sofyan, tidak ada keuntungan bunga yang dinikmati oleh siapa pun. "Jadi murni dari jasa giro, tidak ada bunga," tegasnya.
Memang, ujar Ahmad Sofyan lebih lanjut, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bolak-balik melobi Pemko Medan agar dana APBD itu ditaruh ke bank di Himbara. "Tapi saya, kami tidak setuju. Uang itu ada di Bank Sumut. Boleh dikonfirmasi ke Bank Sumut, kami tidak apa-apakan uang itu ya," jelasnya lagi.
Sebelumnya Tengku Ahmad Sofian menjelaskan penyebab mengendapnya di bank dana APBD Medan itu antara lain karena Silpa dari tahun anggaran 2020 yang besarnya sekitar Rp 600 miliar.
Selain itu karena utang dana bagi hasil yang baru saja dibayarkan Pemprov Sumut ke Pemko Medan sebesar Rp 433 miliar. Penyebab lainnya adalah adanya anggaran Rp 100 miliar yang tidak diserap dinas-dinas sekaitan dengan pandemi covid-19.