Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, menilai langkah PDI Perjuangan yang akan memberikan sanksi kepada kader yang terlibat dalam calon Presiden 2024, terkesan berlebihan.
Awalnya persoalan ini hadir ketika banyak bermunculan relawan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, yang juga kader banteng. Terakhir ada relawan Sahabat Ganjar yang mendeklarasikan diri di 17 negara. Padahal, deklarasi capres ini murni berasal dari relawan politik atau inisiatif langsung dari masyarakat dan bukan dari kader partai.
"Artinya tidak ada larangan bila masyarakat umum ingin mendirikan asosiasi politik seperti relawan hingga menawarkan figur 2024 sedini mungkin. Sebab dalam konteks politik menyemai figur itu harus jauh hari. Tujuanya agar publik bisa mengkritisi semua rekam jejak dari figur yang ditawarkan oleh relawan. Soal apakah nanti disetujui atau tidak oleh partai politik pengusung itu urusan lain," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).
Artinya, lanjut Bambang, bila dukungan ini muncul dari relawan yang berbasis masyarakat, tentu tidak ada yang salah. Sebab, relawan politik itu basisnya memang dari rakyat dan tidak ada kaitannya dengan partai politik.
BACA JUGA: Polemik Video Santri Menutup Kuping, Pengamat: Budaya Digital Membuat Kita Kian Reaktif
Kendati demikian, paparnya, di Indonesia memang banyak komunitas yang mengatasnamakan relawan politik padahal kaki tangan partai. Tapikan kuasanya pasti berbeda-beda. Sebab, relawan bentukan partai tetap saja akan tunduk pada keputusan partai politik.
Padahal yang dapat dikatakan relawan politik tentu dibangun dari komunitas atas rasa solidaritas yang sepaham dan hanya tunduk kepada figur yang diusung.
"Intinya, kehadiran relawan politik ini menunjukkan bahwa pelembagaan demokrasi di Indonesia terus bertumbuh. Justru kita terkesan otoriter, bila melarang kemunculan relawan politik meskipun di masa pandemi Covid-19 saat ini," imbuh Bambang.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengumumkan PDIP akan memberi sanksi disiplin kepada kader mereka yang menyebutkan atau disebut akan menjadi capres atau cawapres di Pilpres 2024.
Menurutnya, sikap partai sangat jelas bahwa keputusan terkait dengan capres dan cawapres berdasarkan keputusan Kongres V dimandatkan kepada ketua umum partai. Keputusan itu didasarkan pada pertimbangan yang harus matang berkaitan dengan Pilpres 2024. Menurutnya, tanggung jawab sebagai presiden juga berat.