Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan.
Polsek Medan Baru menangkap seorang komplotan bongkar rumah yang diamankan warga di Jalan Babura Lama, No 18, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Pelaku Risky Saragih (24), warga Jalan Mereka, Gang Keluarga Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Selasa (28/9/2021) mengatakan, penangkapan pada Jumat, 17 September 2021, sekira pukul 16.00 WIB, di rumah korban Muhamamd Syafi'i (48), di Jalan Babura Lama, No 8, Kelurahan Darat Medan. Barang yang dicuri 2 unit mesin outdor AC merek Samsung.
Adapun kejadiannya, saat 2 orang pelaku mencuri mesin outdor perbuatan pelaku diketahui warga dan diteriaki maling dan pelaku melarikan diri. Salah seorang pelaku ditangkap warga dan mengaku bernama Riski Saragih. Teman pelaku panggilan Biring melarikan diri.
Kemudian pelaku diserahkan warga ke Polsek Medan Baru. Selanjutnya, dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang dibawa pelaku berupa 2 buah isi out dor AC dan mesinya, 1 kunci ring, 3 buah kunci pas dan 2 buah pisau. Pelaku mengaku mengambil barang korban dengan memanjat tembok pagar rumah korban, kemudian merusak outdoor AC. Selanjutnya pelaku diboyong ke Komando, guna penyidikan selanjutnya.