Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Laporan panitia panja yang dibacakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fauzi H Amro disebutkan alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang negara di 2022 sebesar Rp 405,86 triliun.
"Pengelolaan utang negara dalam APBN 2022 disepakati sebesar Rp 405.866,9 miliar, terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 393.693,1 miliar (Rp 393,69 triliun) dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 12.173,8 miliar (Rp 12,17 triliun)," katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (28/9/2021).
Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, serta meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali melalui pemilihan komposisi utang, pengelolaan portofolio yang optimal, dan pendalaman pasar keuangan.
Kebutuhan pembayaran bunga utang dimasukkan ke dalam alokasi belanja Non-K/L dalam APBN tahun 2022 yang disepakati sebesar Rp 998,79 triliun.
"Jumlah tersebut meningkat Rp 1.096,0 miliar (Rp 1,09 triliun) dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 997.694,8 miliar (Rp 997,69 triliun)," sebutnya.
Sebagai informasi, realisasi pembiayaan utang pemerintah atau tarik utang baru hingga Agustus 2021 mencapai Rp 550,6 triliun. Realisasi utang ini sebesar 46,8% dari target APBN sebesar Rp 1,177,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pembiayaan utang relatif lebih kecil. Apalagi, telah mencapai Agustus.
"Dari yang di dalam UU APBN target utang tahun ini untuk defisit 5,7% dari GDP itu adalah di dalam UU APBN totalnya Rp 1.177,4 triliun. Kalau sekarang kita meng-issue Rp 550 triliun ini hanya 46,8%. Ini sudah bulan Agustus ya teman-teman media. Jadi ini jauh lebih kecil dari yang tadinya ditargetkan," katanya dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (23/9/2021). (dtf)