Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Apakah pembahasan yang kita laksanakan ini, apakah RUU APBN tahun 2022 dapat kita sepakati? Dan apakah pembahasan yang telah kita lakukan bisa dilanjutkan ke tingkat II?" kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah yang mendapat persetujuan dari para anggota dalam rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (28/9/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi pandangan-pandangan dari anggota Banggar yang dinilainya sangat konstruktif sehingga pemerintah dapat terus memperbaiki kebijakan ke depan.
"Hari ini kami telah bisa melakukan penyelesaian pembahasan RAPBN pada tingkat panja Badan Anggaran, dan juga menerima hasil pembahasan RAPBN tahun 2022 pada tingkat panja yang menjadi dasar untuk pengambilan keputusan pembicaraan tingkat satu hari ini," tuturnya.
"Selanjutnya atas keputusan yang telah diambil di dalam pembicaraan tingkat I ini pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan di dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU APBN tahun anggaran 2022 pada sidang paripurna DPR RI," tambahnya.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan bersama antara Sri Mulyani dan Said Abdullah. Disepakati asumsi makro APBN 2022 sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2%.
- Laju inflasi: 3,0%
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 14.350
- Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 6,80%
- Lifting Minyak Bumi: 703 ribu barel per hari
- Lifting Gas Bumi: 1.036 ribu barel setara minyak per hari
Pemerintah dan Banggar juga menyepakati terkait target pembangunan yang terdiri dari:
- Tingkat pengangguran terbuka: 5,5%-6,3%,
- Tingkat kemiskinan: 8,5%-9,0%
- Rasio gini: 0,376-0,378
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,41-73,46
- Nilai Tukar Petani (NTP): 103-105
- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 104-106.(dtf)