Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.
Peraturan menteri Nomor 6 itu, sekaligus menjadi payung hukum yang melegalkan penggunaan dana BOS untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi sekolah, termasuk guru dan murid, dalam pembelajaran tatap muka terbatas pada masa pandemi covid-19.
Oleh karena itu, seluruh sekolah di Provinsi Sumatera Utara diminta untuk memanfaatkan dana BOS untuk akselerasi PTM terbatas di masa pandemi covid. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Sofyan Tan.
"Jadi sekarang ini (penggunaan) BOS tidak lagi harus berapa persen (yang dikucurkan ke sekolah). Melainkan bisa relaksasi tergantung kebutuhan masing-masing sekolah. Jika sekolah tersebut muridnya sedikit, misalnya, dia bisa lakukan subsidi uang sekolah," kata Sofyan Tan menjawab wartawan usai membuka workshop pendidikan bertajuk "Peran Dana BOS Dalam Rangka Akselerasi PTM Terbatas" yang digelar Kemendikbudristek, di Hotel Four Points, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/09/2021).
Namun bukan berarti dana BOS digunakan sebebas-bebasnya, tetapi ada ketentuan khusus. Jika satu sekolah hanya mempunyai jumlah pelajar di bawah 60 orang, dipastikan sekolah tersebut tidak akan menerima dana BOS. Kemudian di bawah 200 peserta didik, SMA/SMK sederajat tidak bisa memeroleh bantuan peralatan sekolah dari pemerintah pusat.
"Bisa digunakan sebenarnya untuk kegiatan sosial. Jadi sekolah itu menjadi trademark. Yang kedua, dia bisa membangun (gedung/sarana sekolah) jika jumlah muridnya banyak, dana BOS-nya juga besar didapat. Bisa dapat Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar yang tentu bisa membangun," katanya.
Selanjutnya hal ketiga, lanjut politisi PDI Perjuangan, bersumber dana BOS pula, sekolah bisa meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidiknya melalui cara menaikkan gaji.
"Jadi tergantung kreatifitas sekolah. Kalau dulu mungkin 10%, 15% untuk ngecat, sekarang gak ada lagi seperti itu. Yang pasti untuk menyambut PTM itu bisa dilakukan. Jika (sekolah) survive, untuk swab anak-anak didik pun bisa memakai dana BOS. Bisa juga untuk bikin sarana cuci tangan, bikin bak dan lainnya, itu bisa menggunakan uang itu," katanya.
Menurut Sofyan Tan, hal ini sebagai salah satu bentuk program Merdeka Belajar atau Kampus Merdeka yang digagas Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. "Penggunaan dana BOS ini semua diatur berdasarkan Permendikbud No.6/2021, sehingga aman sebagai aspek hukum jika ingin digunakan," pungkasnya.
Dirjen PAUD-Dikdasmen pada Kemendikbudristek, Jumeri ikut mendorong agar seluruh sekolah di Sumut mampu memanfaatkan dana BOS sebagai relaksasi mendukung pelaksanaan PTM terbatas. Terlebih saat ini, ujar dia, banyak sekolah yang mengalami penurunan murid yang hampir dua tahun tak ada aktivitas belajar mengajar langsung dampak pandemi.
"Mereka ada yang putus sekolah karena orang tuanya meninggal dunia akibat covid, ada pula karena keasyikan bekerja dapat duit, serta banyak faktor lain," katanya.
Menurutnya, salah satu upaya pemerintah agar tidak terjadi learning loss dampak pandemi, melalui berbagai kucuran dana bantuan kepada sekolah maupun peserta didik.
"Kita ada uang-uang jaminan sosial yang diturunkan baik lewat Kemensos, bantuan subsidi upah, kemudian (dana) BOS dinaikkan anggarannya yang juga dalam rangka agar angka dropout murid tidak terus meningkat. Kita juga sembari menunggu hasil asesmen di Oktober nanti, apakah angka-angka drop out ini turun untuk selanjutnya bisa diambil langkah-langkah strategis," katanya.
Mengenai PTM terbatas, lanjutnya, dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak agar tidak tercipta klaster baru covid selama berlangsung di masing-masing sekolah.
"Tindakan pencegahan dan penanggulangan menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Tetap ada risikonya, karena itu kerjasama kita semua dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan," katanya.
Senada diungkapkan Kadis Pendidikan Sumut, Prof Wan Syaifuddin. "Sekolah tatap muka sudah dimulai namun banyak siswa tidak masuk. Ada yang mungkin kelamaan libur, ada yang kita temukan karena sudah bekerja. Dan banyak juga yang menikah. Ada sekitar 800 orang karena tiga alasan tersebut," katanya saat memberi sambutan.
Meski Provinsi Sumut sudah mulai menerapkan PTM terbatas, pihaknya tetap sangat hati-hati agar tidak memicu terjadinya klaster baru penyebaran covid seperti di daerah lain. Beberapa kebijakan sudah mereka rumuskan dalam instruksi Gubernur Sumut terkait aturan-aturan dalam PTM terbatas.
"Selain protokol kesehatan yang ketat, kantin sekolah juga belum bisa dibuka. Vaksinasi terhadap guru dan siswa juga terus kita lakukan," ujarnya, seraya menyebutkan belum ada satu orang pun siswa SMA dan SMK yang terpapar covid selama pelaksanaan PTM terbatas itu.