Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 dan Tahun 2022 pada rapat Paripurna DPRD Nias Barat, di Ruang Sidang DPRD, Selasa (28/09/2021).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat, Evolut Zebua, didampingi Wakil Ketua DPRD, Haogomano Gulo, dan dihadiri Oleh Wakil Bupati Nias Barat, staf ahli, asisten dan pimpinan OPD.
Evolut Zebua menyatakan, rapat paripurna memenuhi kuorum dan dinyatakan terbuka untuk umum. Ia mengatakan rapat paripurna penetapan Propemperda merupakan amanat ketentuan pasal 16 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk kukum daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Nias Barat, Nitema Gulo, dalam laporannya membacakan sejumlah Propemperda Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 dan Tahun 2022, yaitu antara lain :
1. Ranperda Kabupaten Nias Barat tentang RPJMD tahun 2021-2026;
2. Ranperda tentang pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat;
3. Ranperda tentang rencana pembangunan Industri Kabupaten Nias Barat 2021-2041;
4. Ranperda tentang Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawan pemukiman 2021-2041;
5. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba dan Prekusor Narkotika;
7. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa
8. Ranperda tentang pengelolaan Kepariwisataan;
9. Ranperda bantuan hukum dan masyarakat miskin;
10. Ranperda tentang ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Ketua Bapemperda, Nitema Gulo, berpendapat bahwa ada 2 Ranperda yang sifatnya sangat prioritas, mendesak dan harus segera ditetapkan menjadi Perda yaitu Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 dan Ranperda tentang Perangkat Daerah.
Wakil Bupati Nias Barat dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas penetapan Propemperda Tahun 2021 dan Tahun 2026, seraya mengharapkan agar DPRD Nias Barat dapat menetapkan Ranperda yang bersifat sangat Prioritas, mendesak menjadi Peraturan Daerah sesuai tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.