Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan Sumatra Utara (Sumut) melambat. Data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut, DPK perbankan Sumut Agustus 2021 hanya tumbuh 10,76% menjadi Rp 284 triliun. Meski tetap tumbuh, namun himpunan giro, tabungan dan deposito yang menciut mempengaruhi total DPK Sumut.
Kepala BI Perwakilan Sumut, Soekowardojo, mengatakan, melambatnya DPK karena pemerintah semakin optimal dalam melakukan belanja daerah. "Selain itu, perseorangan dan swasta diduga cenderung menyimpan simpanannya dalam bentuk lain. Tidak lagi dalam bentuk tabungan, giro maupun deposito," katanya, Rabu (29/9/2021).
Menurut Soeko, perlambatan DPK di seluruh kelompok mengindikasikan sudah mulai adanya kenaikan pada aktivitas dunia usaha yang didukung dengan penurunan tabungan pemerintah akibat realisasi proyek yang dilakukan.
Jika melihat pada porsi produk DPK, tabungan masih mendominasi sebesar 43%, deposito 40% dan giro 17%. Dominasi tabungan di perbankan Sumut memang dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang belum maksimal. Apalagi swasta masih banyak menahan diri untuk tidak berekspansi.