Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Saat ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai dilonggarkan. Pemerintah secara bertahap mulai membuka beberapa sektor dan memperbolehkan penyelenggaraan acara-acara besar seperti konser hingga pernikahan.
Namun, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kondisi ini bisa menjadi bumerang bagi Indonesia. Pasalnya, sebelumnya setelah kasus COVID-19 melandai dan kegiatan-kegiatan besar dilakukan, kasus melonjak tinggi hingga memicu gelombang kasus.
"Jika dilihat dari pola kenaikan kasus, kasus mulai turun setelah pembatasan diberlakukan, baik itu mobilitas maupun kegiatan sosial. Begitu kasus turun dan pembatasan mulai dilonggarkan, kasus akan meningkat perlahan," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (30/9/2021).
Namun, jika pembatasan kegiatan dan mobilitas terus dilakukan akan berdampak besar bagi sektor lainnya. Hal ini tidak bisa terus dilakukan dan pastinya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, Wiku menegaskan agar masyarakat terus berhati-hati di tengah pelonggaran pembatasan kegiatan ini. Jika tidak, kasus COVID-19 bisa kembali naik secara perlahan dan memicu gelombang baru.
"Untuk itu, saya tekankan bahwa apapun upaya yang akan dilakukan jika pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan tidak kuat, maka hal-hal tersebut tidak akan berjalan efektif. Pembatasan mobilitas dan aktivitas tentunya tidak bisa terus-menerus kita lakukan," tegasnya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Indonesia sempat mengalami dua lonjakan kasus atau gelombang yang sangat tinggi usai pelaksanaan kegiatan besar. Gelombang pertama ini terjadi selama Oktober 2020 hingga Januari 2021 dengan kenaikan kasus mencapai 389 persen. Selain itu, gelombang kedua terjadi pada Juli 2021 dengan kenaikan kasus sebesar 880 persen.(dth)