Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak bisa memberikan penjelasan mengenai alasan melantik mantan pejabat setingkat eselon II atau kepala dinas menjadi kepala bidang atau pejabat eselon III.
"Kalau itu ranah pimpinan, saya gak bisa jelaskan," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Baginda Harahap, Senin (4/10/2021).
Baginda menyebut kedua mantan kepala dinas yang menjadi kepala bidang sudah resmi dilantik pada Rabu 29 September 2021 lalu. "Paginya pelantikan eselon II, siangnya untuk eselon III atau kabid," jelasnya.
Penurunan jabatan kepala dinas menjadi kepala bidang, kata dia, sudah mendapat lampu hijau dari komisi aparatur sipil negara (KASN).
"Sudah sesuai ketentuan, ada rekomendasi KASN," terangnya.
Seperti diberitakan dua mantan kepala dinas (Kadis) yang dicopot Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution justru dipromosikan sebagai kepala bidang (Kabid). Keduanya adalah Syarif Armansyah Lubis, sebelumnya menjabadi Kadis Lingkungan Hidup menjadi Kabid di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla). Selanjutnya ada Khairunnisa, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) menjadi Kabid di Dinas Perindustrian.