Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Peningkatan transaksi ritel di Sumatra Utara (Sumut) seiring dengan semakin pulihnya ekonomi turut mengerek transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang meliputi kartu ATM/debit dan kartu kredit. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut, dari 8,62 juta kartu ATM/debit yang beredar, volume transaksinya per Juli 2021 mencapai 20,3 juta dengan nominal Rp 22,7 triliun. Transaksi tersebut naik 36,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara dari 990.000 kartu kredit yang beredar, volume transaksinya memcapai 705,5 juta dengan nominal Rp 720,6 miliar. Volume transaksinya tumbuh 8,7% dari tahun lalu dan secara nominal tumbuh 17,8%.
Kepala BI Perwakilan Sumut, Soekowardojo, pandemi Covid-19 di tahun lalu memang sangat mempengaruhi ritel dan membuat transaksi APMK merosot. "Namun kini kinerjanya sudah kembali mencatatkan angka positif. Ini mencerminkan adanya peningkatan transaksi ritel yang menjadi salah satu indikasi kian pulihnya aktivitas ekonomi Sumut," katanya, Selasa (5/10/2021).
Jika merujuk pada capaian per Juli dan optimisme pemulihan ekonomi, maka transaksi APMK baik secara volume maupun nominal akan berpeluang meningkat hingga akhir tahun.
Sementara itu, transaksi uang elektronik di Sumut mencapai 11,1 juta transaksi dengan nominal Rp 969 miliar. Peningkatan transaksi uang elektronik dipengaruhi perubahan perilaku masyarakat karena Covid-19 terutama saat bertransaksi. Penggunaan uang elektronik dinilai lebih aman karena meminimalisir interaksi dengan kasir/pedagang.