Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Menanggapi keluhan warga Dusun Hutaginjang, Desa Poling Anak-Anak, Kecamatan Silima Pungga-Pungga yang melakukan penutupan jalan menuju proyek pembangunan rumah/mess milik PT DPM (Dairi Prima Mineral). Pemkab Dairi melalui dinas terkait melakukan pertemuan dengan pihak PT DPM, di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup, Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kota Sidikalang, Rabu (6/10/2021) sore.
Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam pertemuan itu, yakni:
Pertemuan itu dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Amper Nainggolan; Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Bintoha Angkat; Camat Silima Pungga-Pungga, Horas Pardede; Kabid Rencana Tata Ruang Dinas PUTR Dairi, Marulak H Simangunsong. Sedangkan dari pihak PT DPM dihadiri bagian ekstenal Budi Situmorang dan Ira Tambunan serta Rudi Simbolon dan David Suang bagian kontuksi.
Kepada medanbisnisdaily.com, Camat Silima Pungga-Pungga, Horas Pardede mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan merupakan lanjutan dari mediasi yang dilakukan pada, Senin (4/10/2021), di Kantor Camat Silima Pungga-Pungga.
"Pada pertemuan ini warga tidak ikut dihadirkan, karena sudah menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada saya selaku Camat Silima Pungga-Pungga," kata Horas.
Tadi semua permasalahan yang ada telah disampaikan kepada pihak perwakilan PT DPM, dan sudah ada solusinya. "Tadi melalui sambungan telpon seluler sudah kita sampaikan juga kepada warga dan mereka setuju," ujar Horas.
Terkait kecelakaan kerja yang dialami Tulus Siagian, akan diberikan bantuan. Untuk penyerahan bantuan akan dilakukan hari Kamis atau Senin depan.
BACA JUGA: Warga Tutup Jalan Menuju Perumahan PT Dairi Prima Mineral
Masalah bronjong/tembok penahan, pihak PT DPM telah memaparkan bahwa itu aman secara teknik. "Pun demikian kita tetap minta pihak Dinas PUTR Dairi Harus turun langsung kelapangan untuk mengecek kembali. Karena mereka yang menjadi patokan pemerintah dalam permasalahan ini," terang Horas.
"Dinas PUTR nanti yang akan menentukan bangunan bronjong itu layak atau tidak. Kalau tidak layak pihak PT DPM harus memperbaikinya," sambung Horas.
Sedangkan terkait pesangon tenaga kerja yang di PHK, itu ada 3 orang, kalau yang satu orang sudah diselesaikan bersamaan dengan penyelesaian masalah kecelakaan kerja.
"Untuk yang dua orang lagi, surat-suratnya sudah ada dan tadi sudah diserahkan kepada pihak PT DPM. "Nanti pihak PT DPM akan melakukan mediasi dan komunikasi untuk menyelesaikannya," terangnya.
Ditambahkan Horas, jalan yang ditutup warga dengan sepanduk dan kayu, sudah dibuka kembali oleh warga.