Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kinerja ekspor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia kalah telak dari negara tetangga. Kontribusi UMKM Indonesia baru 14,5% dari ekspor nasional. Angka tersebut jauh jika dibandingkan Cina sebesar 70%, Jepang 55%, dan Thailand 35%.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot Tanjung menjelaskan dari segi akses pasar dan marketing, baru sekitar 6,3% UMKM Indonesia yang sudah terlibat dalam perdagangan internasional.
"Pada umumnya juga ini adalah permasalahan karena UMKM lebih banyak membutuhkan bahan baku dan juga bahan penolong bagi pelaksanaan kegiatan usahanya," katanya dalam webinar, Kamis (7/10/2021).
Demi mendorong ekspor UMKM Indonesia, perlu ditingkatkan akses pasar internasionalnya.
"Ini juga terkait dengan ekspor-impor kita mengharapkan dari 6,3% ini bagaimana lebih ditingkatkan juga mereka untuk melakukan ekspor terutama akses pasar bagi kegiatan investasi dan juga perdagangan secara internasional," jelasnya.
Kemudian juga ada persoalan pada akses permodalan. Berdasarkan data, dia menjelaskan kredit yang dialirkan oleh lembaga pembiayaan dan perbankan nasional lebih banyak menyasar perusahaan besar.
Akses permodalan yang masih terbatas itu juga disebabkan masalah legalitas kegiatan usaha UMKM. Tak sedikit UMKM yang belum terdaftar secara resmi sehingga sulit mendapatkan kucuran kredit dari bank atau lembaga pembiayaan resmi lainnya.
Pemerintah memang sudah melaksanakan program kredit usaha rakyat (KUR) untuk membantu permodalan UMKM. Tapi itu masih perlu didorong agar penerima manfaat KUR semakin luas.
"Dan juga persoalan dari UMKM itu adalah mencari pasar baru untuk kegiatan usahanya, dimana upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah secara terintegrasi baik dari sisi formalitas untuk pelaku usaha yang orientasi ekspor, dan juga bagaimana kita melakukan fasilitasi untuk pasar bagi UMKM ini," tambahnya.
Terakhir, lanjut dia, masih terdapat tantangan dari sisi penyerapan tenaga kerja terampil dan mumpuni di sektor UMKM.(dtf)