Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Republik Indonesia geruduk Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Jakarta (KPK RI). Massa aksi meminta KPK RI menegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu, terkhusus dalam kasus dugaan korupsi modern dengan dalih investasi di Badan Usaha Milik Negara yakni PT Telkomsel Tbk (persero) yang telah menginvestasikan dana sebesar Rp 6,5 triliun kepada PT Gojek Indonesia.
"Investasi yang dilakukan PT Telkomsel kepada Gojek patut dipertanyakan. Hal itu penting untuk memastikan kebijakan berinvestasi itu bersih dari unsur KKN. Diduga ini merupakan bentuk korupsi modern dengan dalih investasi," kata koordinator aksi Novrizal Taufan Nur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/10/2021)
Kata Rizal, masyarakat tahu bahwa kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir bernama Garibaldi Thohir atau yang dikenal Boy Tohir adalah salah seorang komisaris independen Gojek sejak Juli 2019 lalu. Karenanya HIMMAH, kata Rizal menduga kuat adanya persekongkolan jahat demi untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok. PT Telkomsel Indonesia Tbk adalah Badan Usaha Milik Negara bukan Badan Usaha Milik Keluarga, ungkapnya.
"Justru kami menilai kebijakan investasi yang mengelontorkan uang triliunan tersebut perlu ditinjau ulang dan diduga kuat adanya unsur KKN yakni dugaan korupsi modern demi untuk memperkaya keluarga Erick Thohir maupun kelompok," tambah Rizal
Dalam aksi tersebut masa melepaskan 4 ekor tikus di Kantor KPK RI sebagai simbol perlawanan terhadap bentuk kejahatan KKN dan menagih janji KPK untuk memberantas segala bentuk korupsi di Indonesia. Aksi pelepasan tikus itu merupakan kekecewaan HIMMAH terhadap penegakan hukum bahwa di depan mata diduga ada praktik korupsi berdalih investasi dan kami menunggu profesionalisme KPK. Kami tantang KPK berani tidak mengaudit suntukan dana Rp 6,5 Trilyun dari PT Telkomsel ke PT Gojek, tegas Rizal.
Setelah 2 jam berorasi, massa mahasiswa membubarkan diri. Pihak KPK sampai saat ini belum menanggapi tuntutan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah. Sebelumnya massa Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) berorasi di kantor PT Telkomsel di Jalan Gatot Subroto No 42. Pihak Telkomsel berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pimpinan.