Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang juga Ketua Komisi A, Hendro Susanto, mendukung proses untuk mempercepat terwujudnya amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Hendro menyebutkan hal tersebut sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
"Dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik akan dapat menggunakan satu nomor yang sama, terlepas dari beragamnya jenis layanan publik yang disediakan platform-platform tersebut," kata Hendro dalam keterangan tertulisnya Sabtu (9/10/2021). Sebelumnya, penegasan itu juga telah ia sampaikan saat menerima aspirasi masyarakat dari Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, 6 Oktober 2021 lalu.
Hendro menambahkan bahwa jangan lagi kita terhambat oleh adanya ego-ego sektoral, bahwa setiap instansi memiliki databasenya sendiri sehingga dalam pelayanan ke masyarakat sering bermuara pada tidak adanya data yang valid, sistematis, dan akurat. Dengan adanya sistem satu data Indonesia ini ke depannya baik data ijazah, paspor, e-KTP, NPWP, rekening bank, pajak kendaraan Bermotor dan lain-lain semua bisa sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan.
"Hal ini tentu saja sekali lagi bermuara pada kemudahan masyarakat untuk mengakses beragam layanan publik dan kita berharap ini dapat segera direalisasikan," tutup Hendro.