Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Kegiatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan terus berlanjut. Selain membagikan masker tim yustisi juga membagikan paket bantuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Simarpinggan Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (11/10/2021).
Kegiatan ini dipimpin Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu Amron Manullang dibantu KBO Sat Intelkam Polres Tapsel Iptu Suhardi bersama tim yustisi lainnya terdiri dari Kodim 0212/TS, BPBD, Dishub dan personil Polres Tapsel yang semuanya berjumlah 25 orang.
Amron Manullang mengatakan bahwa bantuan paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel diserahkan kepada warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19.
Dikatakan dalam kegiatan tersebut sebanyak 30 warga pelanggar Prokes berhasil di jaring dan diberikan sanksi lisan dan tertulis. "Dari 30 orang yang terjaring sebanyak 20 warga pelanggar prokes diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 10 orang pelanggar Prokes lainnya diberikan teguran tulisan," katanya.
Kepada para pelanggar Prokes dan warga masyarakat, tim operasi yustisi membagikan masker.
Usai pelaksanaan operasi yustisi, dilanjutkan dengan kegiatan membagikan paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel yang berisi beras 5 kg, minyak goreng 2 Kg dan gula pasir 2 Kg.
"Paket sembako dibagikan kepada 5 warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 penduduk Desa Simarpinggan Perkebunan Kelurahan Angkola Selatan," tambahnya.
Sementara itu para warga penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada petugas. Bantuan tersebut sangat membantu pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat sekarang ini.
Selama kegiatan Operasi Yustisi dan membagikan paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.