Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah mengirimkan 15 calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2021-2025 ke pihak DPRD Sumut.
"Sudah kami kirimkan nama-namanya. Dalam dokumen itu juga terlampir surat pengantar dari bapak gubernur kita," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Abdul Aziz Batubara, Senin (11/10/2021).
Adapun 15 calon anggota komisi informasi itu, kata Azis, adalah yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi berdasarkan keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut.
Ke-15 calon anggota yang lulus diumumkan lewat Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut periode 2021-2025 Nomor 04/KPTS/TIMSEL-KI/PROVSU/IX/2021, tertanggal 3 September 2021.
Ke-15 calon anggota itu adalah:
1. Dr Abd Harris SH MKn
2. Ahmad Yasir Lubis SH MH
3. Amrizal SE
4. Chairil Hudha SSos
5. Cut Alma Nuraflah
6. Dedy Ardiansyah
7. Drs Eddy Syahputra
8. Endang Junaidi
9. Galumbang Hutagalung SE MM PhD
10. H Harun Ismail Sitompul SH
11. Herry Dani SE MAB
12. Drs Masrul MPsi
13. Drs Mayjen Simanungkalit
14. Muhammad Safii Sitorus SH
15. Dr Sakhira Zandi MSi
Dengan telah diserahkannya ke-15 nama itu, maka tahap selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) di Komisi A DPRD Sumut. Namun sejauh ini Komisi A belum merilis jadwal tes.
Yang pasti, ke-15 calon anggota komisi informasi itu harus mempersiapkan diri "bertempur", untuk menjadi yang terbaik di hadapan masing-masing anggota Komisi A DPRD Sumut.
Adapun Komisi A akan memilih 5 dari 15 calon untuk diusulkan kepada Gubernur Edy Rahmayadi untuk ditetapkan menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut periode 2021-2025.