Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Seorang pria berpenampilan tampan, Wi (22) diringkus Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, pria asal Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara itu lari dari tanggu jawab, setelah pacarnya Roslina (nama samaran) hamil.
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra kepada wartawan, Senin sore (11/10/2021), mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan ibu kandung korban yang diterima Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan. Korban hamil diketahui oleh ibu korban yang curiga dengan kondisi korban yang terlambat datang bulan, dan perut semakin membesar. Ternyata korban sudah dicabuli oleh pacarnya sejak Februari 2021.
Atas pengakuan korban, orang tua korban memeriksakan korban ke rumah sakit. Ternyata korban sudah hamil tujuh bulan. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan.
Tersangka yang masih bertetangga dengan korban, ketika ditangkap polisi mengakui telah mengahamili pacarnya itu. Ia mengaku telah meniduri korban hanya sekali. Itu dilakukan karena tersangka tergiur dengan tubuh sintal yang dimiliki korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, pria tampan itu sementara mendekam di sel Polres Pelabuhan Belawan.