Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sedikitnya 31 orang yang diamankan oleh Petugas BNN Sumut yang sedang pesta narkoba daun ganja kering di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU bernasib baik dan bakalan bisa berkumpul dengan Keluarganya. Petugas BNN Sumut akan melakukan assessment medis kepada 31 orang yang tertangkap tangan pesta narkoba.
"Mereka (mahasiswa) yang mendapatkan rehabilitasi itu akan diobati hingga sembuh dengan perawatan yang baik dilakukan oleh BNN Sumut," ucap Kabid Berantas BNN Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu kepada Medanbisnisdaily.com, Selasa (12/10/2021).
Menurut Kombes Sempana Sitepu, para kaum intelektual itu terbuai dan terlena untuk mengkonsumsi narkoba jenis daun ganja kering di kampusnya sendiri dan juga menghancurkan masa depannya. Selain itu, tidak menjaga nama baik USU di masyarakat. Sehingga petugas yang sudah melakukan pendataan dan juga melakukan tes urine, 31 orang itu dinyatakan positif, selanjutnya pihak BNN Sumut telah melakukan rehabilitasi sebanyak 30 orang untuk dirawat secara profesional ditangani oleh tim BNN Sumut.
"Mahasiswa yang diamankan itu adalah korban penyalagunaan narkoba yang harus disembuhkan hingga tuntas. Mereka juga adalah generasi bangsa yang mempunyai masa depan cerah dalam pengabdiannya di masyarakat," paparnya.
Karena itu, yang seorang lagi sebagai pemilik daun ganja kering dan juga pengedarnya ditetapkan sebagai tersangka. "BNN Sumut tidak berhenti dalam menciptakan rasa aman di masyarakat," tandas pria ramah ini.
Seperti diketahui, razia maupun penggrebekan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 9 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB itu berjalan lancar dan berhasil mengamankan 31 mahasiswa yang lagi pesta narkoba di Fakultas Ilmu Budaya USU.