Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pejabat Pemko Tanjungbalai diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan karena diduga berselingkuh.
Informasi diperoleh menyebutkan, pejabat berinisial HRM itu diamankan saat bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial DP. Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk diproses.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, mengakui adanya penangkapan pejabat di Kota Tanjungbalai tersebut saat bersama teman wanitanya.
"Oknum pejabat di Kota Tanjungbalai yang kita amankan itu masih dimintai keterangan," kata Hadi, Selasa (12/10/2021).
Disebutkan, penangkapan terhadap oknum pejabat itu setelah istri yang bersangkutan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan tentang dugaan tindak pidana perselingkuhan.
Hadi mengungkapkan, penyidik sampai masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perselingkuhan terhadap oknum pejabat di Kota Tanjungbalai tersebut.
"Penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," pungkasnya.