Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Mbela Karo-karo dicopot dari jabatannya. Iptu Doni Pance Simatupang yang sebelumnya menjabat Panit II, dipercayakan menjadi Kanit Reskrim.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan kinerja Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan dievaluasi. "Bukan dicopot tapi dalam upaya evaluasi," jawab Hadi, Rabu (13/10/2021) sore.
Namun, juru bicara Poldasu itu tidak menjelaskan alasan pencopotan AKP Mbela Karokaro dari jabatan Kanit Reskrim.
Sebelumnya, pencopotan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan disampaikan Kadiv Humas Polri. Kemudian, Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan.
Sementara menurut informasi, pencopotan Kanit Reskrim diduga kuat terkait kasus pedagang Pasar Gambir Medan, yang mana sebelumnya kasus pungutan liar yang berujung penganiayaan terhadap pedagang Litiwari Iman Gea (LG), yang mengaku dianiaya Beni Saputra (BG), yang diduga preman, viral di media sosial. Bahkan, viralnya kasus itu membuat Mabes Polri angkat bicara dan mengatensikan ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan di Pasar Gambir, Kapolda Pertemukan Pedagang-Preman
Kasus saling lapor antara Lili Gea dengan Beni S (LG vs BS) terpaksa ditarik penangananya yang sebelumnya di Polsek Percut Seituan ke Ditreskrimum Poldasu. "Kasus laporan LG ditarik ke Polrestabes Medan sedangkan laporan BS terhadap Bu Gea ditarik ke Poldasu," ujar Hadi Wahyudi.
Dalam kasus itu, sebut Hadi, Kapolda Sumut langsung melakukan mediasi dan memerintahkan Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja untuk mendalami kasus tersebut. "Hal itu dilakukan untuk mengakhiri polemik," ujarnya.
Disebutkan, LG dan BS sudah berstatus tersangka sedangkan BS sendiri sudah dilakukan penahanan. Namun, BS ditahan dalam kasus lain.
Kasus itu berawal dari pungli yang diduga dilakukan preman di Pasar Gambir terhadap LG, yang berjualan di Pasar Gambir, beberapa pekan lalu. Kemudian, kasus itu viral di media sosial.