Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bambang Reguna Bukit alias Bams eks Samsons resmi bercerai dengan Mikhavita Wijaya. Perceraian itu diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim mengabulkan gugatan Mikhavita Wijaya. Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Harsono.
"MW sebagai penggugatnya, BR sebagai tergugatnya, yang mana untuk jadwal sidang itu pada Selasa kemarin, 12 Oktober 2021, dengan agenda putusan. Untuk putusannya dikabulkan sebagian," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Harsono, Rabu (13/10/2021).
Dalam amar putusan, hak asuh anak jatuh kepada Mikhavita Wijaya. Hal itu terjadi karena anak Bams eks Samsons masih di bawah umur.
"Menetapkan hak pengasuhan terhadap anak, yang bernama Eleanor Regina Bukit berusia 6 tahun 7 bulan berada dalam pengasuhan penggugat dengan ketentuan tergugat sebagai seorang ayah berhak untuk bertemu dengan anak tersebut sekali dalam seminggu," kata Harsono.
Selain itu, Bams eks Samsong juga harus memberikan nafkah kepada anaknya sebesar Rp 20 juta perbulan. Hal itu untuk biaya pendidikan sampai anaknya tumbuh dewasa hingga bisa hidup mandiri.
Seperti diketahui, Bams eks Samsons mempersunting Mikhavita Wijaya pada tanggal 14 Januari 2014. Keduanya melangsungkan pemberkatan di GPIB Paulus Jakarta, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dari pernikahannya dengan Mikhavita Wijaya, Bams eks Samsons hanya dikaruniai satu orang anak. Setelah 7,5 tahun menikah, keduanya memutuskan untuk berpisah. dtc