Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatra Utara berencana turun ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan tanah di berbagai desa untuk menuntaskan batas-batas tanah yang akhir-akhir ini menjadi polemik.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Samosir, Mangihut Sinaga, mengatakan, tim sudah terbentuk dan pemerintah secepatnya akan turun ke berbagai desa. Salah satunya dimulai dari Desa Sialanguan hingga Desa Rianite.
"Jalan ringroad dari Sialanguan hingga Rianiate sudah dirancang untuk dibuka dan tim akan turun ke berbagai lokasi desa untuk mengidentifikasi batas-batas tanah, termasuk di Parbaba dan Lumban Suhi Dolok," kata Mangihut.
Sebelumnya, beberapa warga dari tiga desa menyampaikan surat ke Pemerintah Kabupaten Samosir meminta Pemkab ikut menyelesaikan dan membasmi oknum mafia tanah yang membuat permasalahan jual beli tanah dan penguasaan tanah di Samosir.
Bahkan, jika persoalan penguasaan lahan ini terus dibiarkan dikhawatirkan memicu konflik antara sesama warga, bahkan bisa terjadi pertumpahan darah di Desa Siopat Sosor dan Desa Parbaba Dolok hingga Desa Lumban Suhi Dolok, Kecamatan Pangururan.
"Surat kami bertujuan dengan harapan pemerintahan Samosir yang baru bisa ikut menyelesaikan persoalan tanah ini dan ikut membasmi para mafia tanah. Sebab lahan yang diperjual belikan oleh oknum mafia tanah dan oknum pegawai BPN merupakan tanah ulayat atau tanah temurun yang sudah beberapa generasi kami miliki. Salah satunya lahan di depan Aula Pariwisata dan di depan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Siopat Sosor dengan ukuran tanah panjang 600 m dan lebar 150 m yang luas keseluruhannya 90.000 m2 merupakan tanah milik Pinompar Oppu Sopu Sihaloho boru Turnip," ujar Bonjol Bernandus Silalahi, pensiunan TNI AD kepada wartawan, belum lama ini.