Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Warga di sejumlah dusun di Desa Parbubu I dan Parbubu II, Kecamatan Tarutung,Tapanuli Utara, Sumatra Utara memohon Gubernur Sumatra Utara, Eddy Rahmayadi agar Pemprov Sumut memperbaiki tanggul Sungai Aek Siborgung yang jebol akibat meluapnya air sungai pada September 2018. Akibatnya, tali air (saluran irigasi) yang selama ini menyalurkan air ke sawah-sawah penduduk mengering karena air sungai tidak lagi masuk. Ratusan kepala keluaerga (KK) di 2 desa tersebut terancam kelaparan.
Sungai Aek Siborgung yang berada di Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, merupakan sumber air untuk mengaliri sawah penduduk melalui saluran-saluran irigasi. Seidaknya ada 300 hektar luas lahan pertanian masyarakat yang sumber airnya dari Sungai Aek Siborgung.
Sejak tanggul jebol September 2018, Pemkab Taput sudah melakukan perbaikan, sehingga sawah bisa terairi. Namun karena keterbatasan anggaran, jebolnya tanggul semakin meluas. Sementara, sesuai aturan, masalah sungai merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Parlindungan Lumbantobing, salah seorang petani mengatakan betapa pentingnya tanggul Sungai Aek Siborgung dibangun. "Kami sudah tiga tahun tidak bisa bercocok tanam padi, karena air yang menjadi kebutuhan pertanian telah kering kerontang. Kalau terus seperti ini, kami mau makan apa? Dari pertanian kami memperoleh pangan," ungkapnya Jumat (15/10/2021) ,di Parbubu,Tarutung.
Menurut dia, sebenarnya Pemkab Taput beberapa kali bergotong royong yang dipimpin Bupati Nikson Nababan untuk memulihkan jebolnya tanggul, termasuk menurunkan alat berat untuk membantu memperbaiki tanggul yang jebol . Namun karena kondisi tanggul yang jebol sangat parah, warga dan Pemkab Taput tak sanggup lagi memulihkanya.
"Harapan kami mudah-mudahan pemerintah provinsi segera memperbaiki tanggul Sungai Aek Siborgung ini, jangan lagi ini berkepanjangan," kata Parlindungan.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan membenarkan kejadian yang dialami warganya di Parbubu . "Berulangkali kita lakukan penaggulangan, tetapi sepertinya ini sudah harus ditangani provinsi untuk melakukan penganggaran pembangunannya dan memang kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Sumatra Utara," tandasnya.