Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra meminta maaf atas sikap dan perilaku anggotanya yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polresta Deliserdang, Aipda Gonsalves karena telah menganiaya pengendara. Karena itu, saksi kode etik dan disiplin akan diterapkan kepada yang bersangkutan.
"Saya menyampaikan permohonan maaf. Sanksi kode etik dan disiplin harus berjalan bagi yang bersangkutan," tegas Irjen Pol RZ Panca Putra, Jumat (15/10/2021).
Kata Irjen Panca, pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan menarik Aipda Gonsalves dari fungsi lalu lintas. Dia meminta hukum intenal diterapkan kepada anggotanya tersebut karena perbuatannya telah mencoreng institusi Polri.
"Karena tindakannya tidak bagus untuk organisasi Polri," sebut mantan Kapolda Sulawesi Utara tersebut.
Namun, dia menggangap masalah penganiayaan terhadap warga (pengendara) bermotor di Lubuk Pakan, Kabupaten Deliserdang itu sudah selesai. Kedua belah pihak sudah saling meminta maaf.
"Kemarin kedua belah pihak sudah saling meminta maaf, saya anggap masalah itu sudah clear. Tapi sanksi kode etik dan disiplin harus berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi polisi pukul warga terekam video dan viral di media sosial. Polantas itu memukul pria itu hingga terkapar di Deli Serdang, Rabu (13/10/2021).
Pria tersebut terlihat sempat melakukan perlawanan, tapi kembali dipukul oleh oknum Polantas itu hingga terbaring di tanah. Kemudian terlihat datang seorang polisi lainnya untuk melerai keributan itu.