Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan sembako kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan satuan pengamanan (satpam) yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kegiatan yang rutin digelar para awak media yang tergabung di Forwakum Sumut ini terlaksana berkat dukungan pengusaha dermawan yang berdomisili di Kota Medan.
"Penyaluran baksos berupa 37 paket sembako ini terselenggara berkat dukungan seorang pengusaha muda di Kota Medan yang dermawan, namun enggan menyebutkan namanya. Untuk hari ini sembako kita berikan kepada, Satpam dan PKL serta juru parkir yang berada di sekitaran Gedung Pengadilan Negeri Medan," kata Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution didampingi Sekretaris Ansah Tarigan, Bendahara Reza Daenk, Sabtu (16/10/2021) siang.
Diutarakan Aris, bahwa pemberian sembako dilakukan untuk mengurangi beban sesama di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jadi berlangsungnya pembagian sembako ini, ujar Ketua Forwakum, bukan untuk sekedar pencitraan atau mencari popularitas.
"Forwakum Sumut terbentuk untuk menjadi ladang menebar kebaikan sesama insani dengan berbagi dan membantu pencari keadilan lewat peran media berupa penyajian pemberitaan supaya teraplikasikannya kontrol sosial. Jadi kita berharap budaya nusantara dalam artian tolong menolong, gotong royong kembali terejawantahkan di tengah masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan Immanuel Tarigan SH MH yang menyaksikan langsung penyerahan sembako menyampaikan apresiasinya.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terlaksananya penyerahan sembako ini. Semoga hal-hal seperti ini secara berkesinambungan dilakukan, tidak sampai di sini saja agar adanya Forwakum Sumut menjadi jembatan penebar kebaikan bagi orang lain," harapnya.