Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Menindaklanjuti pengaduan omak-omak/ibu rumah tangga yang resah dengan maraknya perjudian. Satreskrim Polres Dairi mengamankan seorang pria paruh baya penulis judi togel dari warung kopi di Simpang Sibereng Silautan, Desa Pegagan Julu V, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
Barang bukti perjudian yang diamankan dari pelaku, yakni 1 (satu) l unit handphone merk LG, dan android, 1 (satu) tas sandang, uang tunai Rp 488.000, 12 kupon togel, 4 (empat) lembar kertas teka teki ohm breng, 6 (enam) rekap togel, 1(satu) buku tafsir mimpi, 1(satu) buku tulis
dan 2 (dua) pulpen.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial SS (52) warga Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul ini, sementara waktu harus mendekam di jeruji besi Polres Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh kepada wartawan mengatakan, pelaku yang kedapatan menulis judi togel ini diamankan personel Satreskrim pada, Sabtu (16/10/21) sore.
Dimana sebelumnya personel Satreskrim mendapat pengaduan dari para ibu rumah tangga melalui call centre 110.
"Mereka merasa keberatan dengan adanya perjudian jenis togel, lantaran uang belanja berkurang, akibat suami mereka membeli kupon togel," ujar Donni
Ditambahkan Donni, Polres Dairi akan tetap komit memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian jenis togel.