Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat. Manajer BOS Nias Barat Yudi Suprapti, menegaskan untuk pencairan Dana Bos di Nias Barat tidak ada pemotongan atau setoran 10% dari total pagu dana bos. Hal itu dijelaskannya kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (18/10/2021).
Yudi mengatakan, proses pencairan dana bos Tahun 2021, mempedomani Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Ia mengaku, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan Dana BOS ketika semua syarat administrasi sudah lengkap dan uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.
"Jadi sekarang, dimana celah kami melakukan pemotongan? Dengan ada isu-isu ini, mohon juga kepada kepala sekolah melaporkan ke kami, kalau memang itu ada oknumnya," harap Yudi.
Yudi menyatakan, seharusnya pihak sekolah yang melakukan semua proses pengelolaan dana BOS, yang dimulai dari penyusunan RKAS, Pembelanjaannya, karena pihaknya tidak mau ikut campur apalagi mengarahkan pengelolaannya.