Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Indonesia tidak asal-asalan dalam mengundang investasi dari negara lain. Pemerintah memiliki aturan yang tegas agar investasi yang masuk tetap berpihak kepada lingkungan.
"Saat ini Indonesia menjadi salah satu negara tujuan investasi terbesar di dunia. Indonesia terus berkomitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan fokus kepada green economy atau sektor ekonomi hijau," katanya saat membuka Indy Fest 2021 - Net Zero Emission secara virtual, Selasa (19/10/2021).
Lanjut Luhut, investasi asing yang masuk ke Indonesia akan difokuskan kepada sektor ekonomi hijau. Telah dibuat aturan yang tegas mengenai hal tersebut.
"Indonesia memiliki aturan tegas bagi negara yang ingin berinvestasi di sini, salah satunya adalah ramah lingkungan," sebutnya.
Dijelaskannya, pemerintah berkomitmen pada pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan visi ramah lingkungan dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Luhut juga menjelaskan Indonesia terlibat di panggung dunia, salah satunya Conference of the Parties (COP26), yaitu forum tingkat tinggi tahunan berbagai negara untuk membicarakan perubahan iklim dan upaya untuk menanggulanginya.
Indonesia juga termasuk salah satu negara yang turut ambil bagian dalam perundingan United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), yakni untuk membahas kebijakan-kebijakan dalam pengendalian perubahan iklim di tingkat global.
"Kini Indonesia telah menyerahkan dokumen yang dibutuhkan ke UNFCCC yang disusun dari rangkaian pertemuan nasional yang melibatkan kementerian/lembaga terkait. Indonesia telah menyerahkan beberapa dokumen mulai yang terkait adaptasi hingga pembiayaan solusi berbasis alam," lanjut Luhut.
Sejak tahun 2020, Indonesia juga telah berproses untuk menyusun dokumen Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050/LTS-LCCR 2050 menuju net zero emission, yakni dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi yang bertumbuh berkat ketahanan iklim dan berkeadilan.
Indonesia juga menyusun strategi jangka panjang yang menjadi pedoman dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta berkomitmen pada Nationally Determined Contributions (NDC). Itu merupakan komitmen setiap negara pihak terhadap Persetujuan Paris.
"Indonesia telah menyerahkan NDC yang telah diperbaharui yang menunjukkan peningkatan ambisi dan strategi kita di bidang green economy, dan terus kita akan mengupdate NDC ini karena dengan perkembangan teknologi ke depan ini bisa saja kita melakukan lebih cepat lagi," paparnya.
Mantan Menkopolhukam itu menerangkan bahwa pemerintah selalu serius dalam mengendalikan perubahan iklim, bukan hanya untuk menuruti komitmen global melainkan juga memenuhi mandat yang ada di Undang-undang Dasar 1945 sekaligus untuk bertanggung jawab kepada generasi yang akan datang.
"Kesalahan kita membuat policy (kebijakan) saat ini akan berakibat kepada korban generasi yang akan datang. Kita tidak boleh salah membuat policy untuk perubahan iklim ini," tambahnya.(dtf)