Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Daya beli petani subsektor tanaman perkebunan rakyat menjadi yang tertinggi di Sumatra Utara (Sumut). Hal itu merujuk pada data Nilai Tukar Petani (NTP) per September 2021 yang mencapai 148,32 atau naik 3,88% dibandingkan Agustus 2021 sebesar 142,78. NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
"NTP juga menunjukkan daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, Selasa (19/10/2021).
Sementara itu, NTP subsektor tanaman pangan sebesar 96,94 dan hortikultura sebesar 93,16. Untuk NTP subsektor peternakan berada di level 103,47 atau turun 0,56% dibandingkan Agustus 2021 sebesar 104,06. Sementara NTP subsektor perikanan juga minus 0,95% dari 105,07 menjadi 104,07 pada September.
Untuk indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada September 2021, It Sumut mengalami kenaikan 2,39% dibandingkan dengan It Agustus 2021, yaitu dari 126,05 menjadi 129,06. Kenaikan It terjadi pada tiga subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,41%, It subsektor hortikultura 2,71%, dan It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,98%.
"Sementara It dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It subsektor Peternakan sebesar 0,48% dan It subsektor perikanan sebesar 0,91%," kata Syech.
Untuk indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib), kata Syech, dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada September 2021, Ib Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,10% dibandingkan dengan Ib Agustus 2021, yaitu dari 106,90 menjadi 107,01.
Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,12%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,14%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,09%, dan Ib subsektor peternakan 0,08%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,04%.