Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Hingga kini belum ada kepastian soal kapan jemaah Indonesia bisa masuk Arab Saudi untuk menjalani ibadah umroh. Namun mengantisipasi antusiasme masyarakat yang sudah ingin beribadah umroh, Satgas Penanganan COVID-19 membeberkan catatan, terlebih dari sisi penanganan COVID-19.
"Prinsipnya, masyarakat harus mempersiapkan diri dengan baik. Yang pertama adalah dipastikan bahwa jemaah kalau dalam pelaksanaannya wajib menerapkan 3 M dan anjuran detail selain prokes lainnya yang berlaku di Indonesia maupun di Arab Saudi," terang juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/10/2021).
"Kedua adalah karantina, isolasi sebelum berangkat dan saat kembali ke Indonesia di asrama haji, hotel, atau tempat lain yang sudah terstandarisasi," sambungnya.
Ia menambahkan, jemaah Indonesia wajib menempati kamar sesuai pembagian panitia penyelenggara ibadah haji. Hal itu dibarengi upaya menjaga kebersihan kamar, serta menggunakan alat-alat pribadi untuk mandi, makan, beribadah.
Jemaah juga diminta memonitor kondisi fisik masing-masing, misalnya dengan mengukur suhu tubuh dan saturasi oksigen setiap hari, serta mengonsumsi obat dan vitamin yang disarankan petugas.
"Pemberangkatan juga dilakukan terpadu 1 pintu, memastikan bahwa semua terkendali dan mematuhi peraturan skrining lainnya, misalnya penggunaan skrining elektronik yang diakui Indonesia maupun Arab Saudi," terang Prof Wiku.
"Tentunya menjalankan prokes tersebut secara disiplin dan konsisten sebelum keberangkatan, di perjalanan, beribadah, sampai kembali ke Indonesia mengingat penularan bisa terjadi di mana saja," pungkasnya.(dth)