Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Kota Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) tentang Keolahragaan mengusulkan agar altet berprestasi mendapat jaminan hari tua.
"Ini sangat perlu guna menghargai mereka dan memicu semangat untuk berprestasi," ujar Anggota Pansus, Afif Abdillah saat pembahasan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga, Senin (25/10/2021).
Begitu juga dengan atlet disabilitas berprestasi yang pernah mengharumkan nama Kota Medan di even nasional juga harus mendapatkan perhatian khususnya setelah tidak aktif lagi.
Politikus Partai Nasdem itu juga menyoroti tentang pasal 81 yang mengatur soal bantuan penghargaan bagi atlet berprestasi. Menurut Afif, bantuan itu kiranya menjadi baku dan keharusan bagi setiap atlet berprestasi.
"Pastikan ada bantuan bagi atlet berprestasi ditingkat nasional dan internasional. Mereka harus mendapat jaminan hari tua yang dianggarkan di APBD," ujar Afif.
Kritikan lain juga disampaikan Haris Kelana Damanik terkait olahraga tradisional dan masalah pengumpulan dana yang harus melalui izin Walikota. "Pengumpulan dana sering terjadi saat hari kemerdekaan yang kesannya seperti pungli, hal itu juga harus diatur," cetusnya
Sama halnya dengan keberadaan KONI dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) harus tegas diatur didalam Perda. Karena selama ini tupoksi mereka sering menimbulkan pertanyaan. "Tufoksi KONI dan KORMI harus diatur dalam Perda," sebut anggota Pansus Haris Kelana dan Sudari ST.