Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah pusat mengalokasikan 70.000 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru honorer formasi tahun 2022 untuk Provinsi Sumatra Utara. Anggaran juga sudah disiapkan, sehingga Pemprov Sumut diminta untuk mengajukan lagi formasi penerimaan PPPK guru honorer.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim, saat menghadiri rapat virtual bersama bupati/wali kota se-Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (25/10/2021) sore.
"Guru PPPK ini yang lolos seleksi anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah pusat, dijamin. Jadinya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengajukan formasi," ujar Nadiem.
Lebih lanjut Mendikbudristek meminta agar pemda di Sumut memaksimalkan 70.000 formasi PPPK guru honorer tahun 2022 itu. Artinya agar difasilitasi agar guru honorer menjadi PPPK.
"Mohon dukungan dari semua bupati dan wali kota dan juga pemprov untuk maksimalkan formasi ini. Toh anggaran sudah diamankan pemerintah pusat melalui DAU," sebut Nadiem.
"Dan tolong nanti kami akan memberikan daftarnya, bagi teman-teman kita yang sudah lolos seleksi, yang sudah layak untuk menjadi PPPK didahulukan dulu. Itu harus masuk semua. Karena kasian pak, mereka sudah lolos tesnya tapi tak diberikan formasi," tambah Nadiem.
Sebelumnya, Pemprov Sumut membatalkan pemerimaan calon PPPK guru honorer pada tahun 2021. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi beralasan karena ketiadaan anggaran.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut kebagian 10.991 formasi Calon PPPK Sumut tahun anggaran 2021 khusus untuk guru honorer dari Kementerian PAN dan RB.
Gaji mereka yang nantinya mencapai Rp 600 miliar menjadi alasan Gubernur Edy Rahmayadi membatalkannya. "Bukan membatalkan, ditunda. Sampai Rp 600 miliar itu untuk menggajinya," kata Edy, Sabtu (10/07/2021).
Ia mengatakan, Pemprov Sumut bukan sama sekali tidak punya anggaran. Namun anggaran sampai Rp 600 miliar nantinya menggaji 10.991 PPPK itu menurutnya terlalu besar. "Saat kondisi seperti ini, Rp 600 miliar, saya butuh infrastruktur," jelas Edy.
Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur seperti jalan di Sumut, sangat mendesak. Pasalnya banyak ruas jalan yang kondisinya rusak, bahkan sudah berpuluh tahun.