Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Laporan terhadap Condrat Sinaga atas tudingan menghina suku dan budaya Nias ke Polres Nias dilimpahkan ke Polda Sumatra Utara (Sumut). Kata Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Yadsen F Hulu, pelimpahan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (24/10/2021), setelah dilakukan penyelidikan awal berupa pemeriksaan kepada saksi pelapor atas nama Darwis Zendrato (44).
"Penyelidikan awal sudah ditangani di sini dan sekarang sudah dilimpahkan ke Polda Sumut," ungkapnya, Senin (25/10/2021).
Yadsen menjelaskan, tidak ada istilah pesimis dalam memproses kasus dugaan penghinaan etnis Nias ini, meski terlapor pemilik akun Condrat Sinaga mengaku berada di Inggris. Ia menjelaskan, ada saja upaya hukum yang akan dilakukan Polda bekerja sama Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Condrat.
BACA JUGA: Condrat Sinaga Ramai Dilaporkan ke Polisi, Kini Giliran DPC PPN Nisel
Sebelumnya, sebuah postingan video akun facebook bernama Condrat Sinaga viral di media sosial, Minggu (17/10/2021). Pasalnya, pria yang mengaku Codrat Sinaga itu menghina etnis dan budaya Nias.
Dalam dinding facebook postingan video Condrat Sinaga menuliskan "kasus pajak Gambir Kecamatan Percut Seituan hanya dapat diselesaikan secara holistik oleh Bobby Nasution. Berikut ini resepnya".
Dalam video yang berdurasi 13.56 menit itu, Condrat Sinaga menyinggung budaya Nias. Katanya, budaya Nias berupa tarian perang sangat rentan masuknya intervensi iblis. Ia juga menyatakan, ketika anak laki-laki menikah, istrinya, perawannya diberikan kepada bapaknya.
Pernyataan Condrat Sinaga tersebut spontan menuai banyak kecaman dari masyarakat Nias, dan berujung pelaporkan ke polisi, baik di Polres Nias Selatan, Polres Nias, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya Jakarta.